POTRET KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN III 2024: CERMIN LAYANAN PUBLIK BERKUALITAS
Laporan evaluasi ini disusun berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo. Tujuan survei ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh dinas, serta mengidentifikasi aspek-aspek layananà yang perlu ditingkatkan guna mencapai pelayanan prima.
Survei ini mencakup responden dari berbagai kalangan pengguna layanan, termasuk pelaku usaha, masyarakat umum, serta instansi terkait. Metodologi yang digunakan meliputi penyebaran kuesioner secara online dan wawancara langsung, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) triwulan III Juli-September tahun 2024 menunjukkan skor sebesar 97.16 atau dengan predikat SANGAT BAIK. Data berupa profil responden sebanyak 94 orang dan hasil angket sangat bermanfaat bagi pengajuan zona integritas.
Dalam mengimplementasikan amanah UU No. m25 tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012, maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan: Persyaratan pelayanan; Sistem, mekanisme dan prosedur; Waktu penyelesaian; Biaya/tarif yang harus dipenuhi; Produk dan spesifikasi jenis pelayanan; Kompetensi petugas layanan; Perilaku petugas layanan; Penanganan pengaduan dan Sarana prasarana yang tersedia di unit layanan