-
Alamat:
Toto Sel., Kec. Kabila,
Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo -
Hubungi Kami:
(+62) 811 431 6044
- Mulai Survey
DPMPTSP PROVINSI GORONTALO MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA
Gorontalo â Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (26/8/2026). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka studi komparasi terkait penyelenggaraan perizinan berusaha dan kemudahan berusaha di daerah.
Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Kunjungan Kerja Nomor 160/DPRD/665/2026 tertanggal 24 Agustus 2026. Melalui kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Utara melakukan studi komparasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha.
Rombongan DPRD Provinsi Sulawesi Utara diterima oleh jajaran DPMPTSP Provinsi Gorontalo di ruang rapat DPMPTSP. Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ir. Toni Supit, M.M., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bahan kajian dan masukan dalam pembahasan serta penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
«âKegiatan ini dilaksanakan sebagai bahan kajian dan masukan dalam pembahasan serta penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,â ungkap Toni Supit.»
Dalam diskusi tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, di antaranya kebijakan dan regulasi perizinan berusaha, penerapan sistem Online Single Submission (OSS), penyederhanaan dan percepatan proses perizinan, pengawasan, penanganan pengaduan, serta upaya peningkatan kepastian hukum dan kemudahan berusaha.
«âBeberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kebijakan dan regulasi perizinan berusaha, penerapan sistem OSS, penyederhanaan dan percepatan proses perizinan, pengawasan, penanganan pengaduan, serta upaya peningkatan kepastian hukum dan kemudahan berusaha,â lanjutnya.»
Turut hadir dalam rombongan Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yakni Dr. Ir. Royke D. Roring, M.Si., Haslinda Rotinsulu, Normans Luntungan, S.T., M.Eng., beserta sejumlah staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Sekretaris DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Helmi S. Tantu, S.H., menyampaikan bahwa Provinsi Gorontalo telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Oleh karena itu, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum untuk saling berbagi pengalaman mengenai penyelenggaraan pelayanan penanaman modal dan perizinan berusaha.
«âProvinsi Gorontalo telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Kunjungan ini menjadi momentum untuk berbagi pengalaman mengenai penyelenggaraan pelayanan penanaman modal dan perizinan berusaha, serta memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha,â ungkap Helmi Tantu.»
Diskusi yang berlangsung diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran informasi dan pengalaman antardaerah, khususnya dalam membangun tata kelola pelayanan perizinan yang efektif, transparan, sederhana, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Bagi pemerintah daerah, penyelenggaraan perizinan berusaha yang semakin mudah dan cepat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Oleh karena itu, pembelajaran dan pertukaran pengalaman antardaerah menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Utara diharapkan memperoleh referensi dan masukan yang dapat mendukung penyempurnaan kebijakan penyelenggaraan perizinan berusaha di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya dalam penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Rapat berlangsung selama satu hari di ruang rapat DPMPTSP Provinsi Gorontalo dan turut dihadiri oleh para Pejabat Fungsional Analis Kebijakan serta seluruh Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal dan Penata Perizinan.
