REALISASI INVESTASI PROVINSI GORONTALO TAHUN 2023 BERHASIL MELAMPAUI TARGET NASIONAL
Gorontalo, Februari 2024 Undang-Undang 25 tahun 2007 tentang Penanaman
Modal mengamatkan penyelenggaraan kegiatan penanaman modal adalah urusan wajib
bagi setiap Pemerintah Daerah. Tujuan utama diselenggarakan kegiatan ini adalah
untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja,
meningkatkan perekonomian berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo sebagai
instansi yang menangani urusan penanaman modal kembali menyampaikan data
realisasi investasi tahun 2023 yang mencapai Rp5,52 triliun,- meningkat sebesar 112,9% dibandingkan dengan capaian
pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp2,59 triliun. Capaian Nilai Realisasi Investasi
Rp5,52 triliun ini sudah termasuk nilai Realisasi Investasi Usaha Mikro sebesar
Rp574,4 miliar dan Usaha Kecil sebesar Rp480,1 miliar. Realisasi investasi
diatas berhasil melampaui target nasional sebesar 100,6% dan target Rencana pembangunan
daerah sebesar 207,3%. Capaian periode ini juga berhasil
menyerap Tenaga Kerja Indonesia sebanyak 35.126 orang terdiri dari 590 orang pada proyek PMA dan 34.536 orang pada
proyek PMDN.
Selama tahun 2023, realisasi
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp5.01 triliun (naik 319,6%) dibandingkan dengan Tahun 2022 yaitu
sebesar Rp1.19 triliun. Sementara Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA)
sebesar Rp500.8 miliar. Ini membuktikan bahwa geliat investasi dalam negeri di
Provinsi Gorontalo sudah tumbuh dilihat dari realisasi Usaha Mikro sebesar Rp574,4 miliar dan Usaha
Kecil sebesar Rp480,1 miliar.
Realisasi Investasi Provinsi Gorontalo tahun 2023
terdiri dari Realisasi Investasi di Kabupaten/Kota secara berurutan yaitu Kabupaten
Pohuwato sebesar Rp2.21 triliun , Kabupaten Gorontalo sebesar Rp1.80 triliun , Kota
Gorontalo sebesar Rp648.4 miliar, Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp509.6
miliar, Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp197.4 miliar dan Kabupaten Boalemo
sebesar 142.2 miliar.