-
Alamat:
Toto Sel., Kec. Kabila,
Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo -
Hubungi Kami:
(+62) 811 431 6044
- Mulai Survey
GUBERNUR GORONTALO APRESIASI KINERJA DPMPTSP PROVINSI GORONTALO DALAM PELAYANAN PUBLIK DAN PERCEPATAN PELAKSANAAN BERUSAHA DIDAERAH
DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerje Percepatan pelaksanaan berusaha yang dilakukan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI. Pada tahun 2025 ini, DPMPTSP Provinsi Gorontalo berhasil meraih kategori "Sangat Baik" dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerje Percepatan pelaksanaan berusaha di daerah pada Dinas PM-PTSP se-Indonesia.
Atas capaian tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran yang telah berkontribusi hingga prestasi ini dapat diraih. "Saya bangga akan prestasi ini, artinya Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melakukan pelayanan yang baik dan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. Ke depan DPMPTSP Provinsi Gorontalo harus senantiasa mengedepankan inovasi pada setiap lini kinerja dengan berpikir modern, pelayanan terbaik yang tepat mutu dan tepat waktu, optimalisasi," jelas Bapak Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur Gusnar juga berharap agar pemanfaatan dan pengembangan sistem informasi yang terintegrasi terus ditingkatkan. Ia menekankan pentingnya peningkatan performa kinerja dalam melaksanakan pelayanan perizinan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya percepatan perizinan berusaha di daerah.
Selain itu, Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menjelaskan bahwa penilaian kinerja tersebut meliputi berbagai tahapan yang ketat. hal-hal yang dievaluasi adalah Kelembagaan, Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana Kerja, Implementasi OSS, Hasil Implementasi. Selain itu pada sektor penilaian Kinerje Percepatan pelaksanaan berusaha indicator yang dievaluasi adalah Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, Peningkatan Iklim Investasi.
"Penilaian indikator tersebut meliputi penilaian mandiri, verifikasi dan validasi, uji petik oleh Tim Teknis Penilai Kementerian Investasi/BKPM beserta lembaga survei, serta pemaparan oleh kepala Dinas PMPTSP selaku lokus yang dinilai", ujar Sultan. Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) pemerintah provinsi seluruh Indonesia, serta memberikan pertimbangan kepada Kementerian Keuangan dalam pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi kepada pemerintah daerah.
Menurut Sultan, prestasi yang diraih ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kinerja DPMPTSP Provinsi Gorontalo, karena mampu sejajar dengan provinsi-provinsi di Pulau Jawa yang telah memiliki infrastruktur sangat memadai. Lebih jauh, Sultan menegaskan bahwa kecepatan proses perizinan menjadi prioritas utama DPMPTSP. karena setelah berlakunya PP No 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka telah diberlakukan fiktif positif dalam penyelenggaraan perizinan berusaha.
"Tentu saja hal ini tidak terlepas dari dukungan dan motivasi dari Bapak Gubernur, Ibu Wakil Gubernur, serta Pak Sekda yang terus mendorong percepatan dan perbaikan layanan pengurusan perizinan berusaha di daerah, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi Gorontalo atas dukungan dan sinergi yang telah diberikan" tutup Sultan.
