DINAS PMPTSP PROVINSI GORONTALO KEMBALI MENYELENGGARAKAN KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS OSS-RBA ANGKATAN XI
DPMPTSP Prov.Gorontalo, 21 Nov. 2024, Memasuki akhir tahun 2024, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) Angkatan XI yang diselenggarakan di Restoran Orasawa Kabupaten Gorontalo, Kamis, 21 November 2024. Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber yaitu Helpdesk OSS Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim. Kegiatan ini diikuti oleh 50 pelaku usaha dari berbagai sektor usaha yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:
* Penjelasan mengenai perizinan berusaha berbasis risiko
* Cara pendaftaran dan pengajuan perizinan berusaha melalui aplikasi OSS-RBA
* Prosedur pengajuan perizinan berusaha
* Penyampaian laporan kegiatan penanaman modal dan prosedur pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi pelaku usaha dalam mengakses perizinan dalam rangka kemudahan perizinan berusaha. Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) Angkatan XI 2024 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Provinsi Gorontalo. Dengan implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko, diharapkan pelaku usaha dapat memperoleh perizinan berusaha yang lebih mudah, cepat, dan gratis. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi pelaku usaha dalam mengembangkan sektor usaha dan investasi di Provinsi Gorontalo. âPerizinan usaha yang efisien, transparan, dan berbasis risiko menjadi landasan utama dalam memastikan pelaku usaha dapat beroperasi dengan lancar sementara pemerintah menjaga keberlangsungan usaha sejalan dengan peraturan perundangan yang berlakuâ, ujar Danial Ibrahim.