-
Alamat:
Toto Sel., Kec. Kabila,
Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo -
Hubungi Kami:
(+62) 811 431 6044
- Mulai Survey
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP PROVINSI GORONTALO KEMBALI MENYELENGGARAKAN BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO ANGKATAN X
DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Di penghujung tahun 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) sekaligus Tata Cara Pelaporan LKPM Online Angkatan X di Shava Resort Kabupaten Bone Bolango pada hari Selasa, 03 Desember 2024. Bimbingan Teknis kali ini dikhususkan bagi pelaku usaha perikanan yang berada di Wilayah Kabupaten Bone Bolango dengan jumlah peserta yang diundang yaitu sebanyak 55 pelaku usaha, mengingat sampai dengan Triwulan III Tahun 2024, tercatat sangat sedikit pelaku usaha perikanan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo Bapak Danial Ibrahim, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk pelaku usaha dalam wilayah Kabupaten Bone Bolango dalam mengembangkan sektor usaha dan investasi melalui pendekatan risiko dengan memilih wilayah ini sebagai lokasi pelaksanaan Bimtek Angkatan X, setelah beberapa waktu lalu juga melaksanakan kegiatan yang sama di Wilayah Kabupaten Gorontalo, Boalemo dan Pohuwato. "Saya mengharapkan kepada semua peserta agar serius mengikuti kegiatan ini dan dapat memahami tata cara dalam mengakses kemudahan perizinan berusaha sehingga ke depan dalam mengurus perizinan usaha tidak lagi menggunakan jasa-jasa pihak lain", tegas Danial Ibrahim. "Pola perizinan usaha saat ini sudah sangat efisien, transparan, dan berbasis risiko yang menjadi landasan utama dalam memastikan pelaku usaha dapat berusaha dengan lancar sementara pemerintah menjaga keberlangsungan usaha sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku", ujar Danial.
Adapun yang menjadi Narasumber pada Bimbingan Teknis ini adalah Helpdesk OSS Provinsi Gorontalo dengan materi yang dipaparkan antara lain tentang perizinan berusaha berbasis risiko, cara pendaftaran dan pengajuan perizinan berusaha melalui aplikasi OSS-RBA, cara menambah KBLI yang dibutuhkan dan menghapus KBLI yang tidak aktif lagi, cara melaporkan realisasi investasi melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta cara memperbaiki rencana investasi yang masih belum tepat dengan cara simulasi langsung.
OSS Berbasis Risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Dimana layanan perizinan dilakukan secara online dan terintegrasi dengan paradigma berbasis risiko. Jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan usaha besar dan UMKM tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah berupa sertifikat standar, dan risiko rendah cukup berupa pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS. "Saya mengharapkan dalam enam bulan atau setahun mendatang, pelaku usaha perikanan yang hadir pada kesempatan Bimbingan Teknis kali ini dapat berkembang menjadi pelaku usaha besar, sehingga dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo melalui capaian realisasi investasi yang disampaikan pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal", tandas Danial Ibrahim.