PERKUAT REGULASI INVESTASI DAERAH, DPMPTSP PROVINSI GORONTALO HADIRI HARMONISASI RANPERDA

Gorontalo, Rabu, 21 Oktober 2026 â Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Gorontalo tentang Penyelenggaraan Investasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Rabu (21/10), mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.
Rapat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi Ranperda dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait, termasuk DPMPTSP Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas substansi rancangan peraturan daerah serta menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap materi muatan Ranperda tentang Penyelenggaraan Investasi. Proses harmonisasi ini menjadi salah satu tahapan penting untuk menyelaraskan rancangan regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keikutsertaan DPMPTSP Provinsi Gorontalo merupakan bagian dari keterlibatan perangkat daerah dalam pembahasan regulasi terkait penyelenggaraan investasi di daerah, guna mendukung tersusunnya landasan hukum yang selaras bagi penyelenggaraan investasi di Provinsi Gorontalo.